Pemkot Bandung Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon, Bagaimana Makassar?

Santunannya beragam, mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 50 juta

Muhammad Yunus
Kamis, 12 November 2020 | 16:35 WIB
Pemkot Bandung Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon, Bagaimana Makassar?
Petugas membersihkan batang pohon di pinggir jalan raya di Kota Makassar / [Foto : Istimewa]

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar juga mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati pada musim penghujan ini. Warga diminta agar menghindari pohon-pohon besar karena bisa tumbang sewaktu-waktu.

"Kondisi cuaca di musim peralihan ini terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Makanya kami ingatkan warga agar berhati-hati dengan pohon-pohon besar," kata Prakirawan BMKG Wilayah IV Makassar, Nur Asia Utami. 

Ia mengatakan, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan petir serta angin kencang diperkirakan masih berpotensi beberapa hari ke depan, utamanya di Kota Makassar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Detik-detik Evakuasi 22 Nakes di Makassar dari Kapal Ambulans yang Bocor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini