SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan santunan kepada warga dan kendaraan di Kota Bandung yang tertimpa pohon. Santunannya beragam, mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
Untuk mendapatkan santunan, salah satu syaratnya, pohon yang menimpa warga atau kendaraan yang parkir adalah pohon yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
Bagaimana dengan Kota Makassar?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pun mulai gencar melakukan pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan. Khususnya jalan-jalan protokol.
Baca Juga:Detik-detik Evakuasi 22 Nakes di Makassar dari Kapal Ambulans yang Bocor
Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang akibat angin kencang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar Mario Said mengatakan petugas setiap hari berupaya melakukan pemangkasan pohon rindang yang berpotensi tumbang. Ketika musim hujan berlangsung.
Semisal untuk pohon yang tingginya sekitar sembilan meter dan rindang.
"Termasuk di jalan-jalan protokol seperti di Perintis Kemerdekaan, Jalan Hertasning juga. Disana kan agak rawan karena banyak pohon dan lebat," kata Mario, Kamis (12/11/2020).
Mario juga meminta warga untuk ikut memangkas dan melaporkan jika ada pohon yang sudah mulai rapuh. Termasuk yang dekat dengan tiang listrik.
Baca Juga:Astagfirullah, Kapal Rombongan Tenaga Medis Tenggelam di Laut
"Itu juga perhatian utama kami, pohon yang dekat tiang listrik. Makanya, tim dari DLH tidak hanya melakukan pemangkasan tapi juga pengecekan pohon secara fisik," ujarnya.
Belajar dari tahun lalu, kata Mario, ada 140 pohon yang tumbang di Kota Makassar. Ada beberapa kendaraan bahkan orang yang tertimpa pohon karena berteduh.
Untuk ganti rugi, Mario mengaku, sampai saat ini Pemkot Makassar belum memfasilitasi ganti rugi atau santunan jika ada kejadian warga atau kendaraan tertimpa pohon.
"Tidak seperti Bandung yang sampai diasuransikan. Di Makassar kita tidak ada, karena kita tidak punya regulasi apakah Perda, Perwali untuk kesana. Tidak ada anggarannya juga, makanya kami hanya masifkan pemangkasan dan penebangan saja untuk antisipasi," tegasnya.
Di Kota Makassar, kata Mario, ada 5.013 pohon yang terpelihara. Sebanyak 4.495 sudah dipangkas dan 399 terpaksa ditebang karena kondisi fisik.
“Sisanya tumbang,” katanya.
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar juga mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati pada musim penghujan ini. Warga diminta agar menghindari pohon-pohon besar karena bisa tumbang sewaktu-waktu.
"Kondisi cuaca di musim peralihan ini terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Makanya kami ingatkan warga agar berhati-hati dengan pohon-pohon besar," kata Prakirawan BMKG Wilayah IV Makassar, Nur Asia Utami.
Ia mengatakan, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan petir serta angin kencang diperkirakan masih berpotensi beberapa hari ke depan, utamanya di Kota Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing