SuaraSulsel.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dia mendarat sekitar pukul 08.38 WIB, Selasa (10/11/2020).
Kedatangan Habib Rizieq disiarkan langsung Front TV yang memantau pesawat Saudi Arabia Airline nomor penerbangan SV816 melalui aplikasi pemantau penerbangan.
Pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) ini sudah menempuh perjalanan selama sembilan jam sejak berangkat kemarin pukul 19.30 WIB.
"Sekali lagi kami laporkan, telah mendarat pesawat Saudi Airlines SV816 yang membawa imam besar kita Muhammad Rizieq Shihab yang kita tunggu-tunggu," kata FPI.
Baca Juga:Viral Rombongan Tentara Amankan Habib Rizieq dan Ucap Takbir, Ini Faktanya
Lalu bagaimana dengan kasus hukum Habib Rizieq di Indonesia?
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah siap-siap cek kasus-kasus lama Habib Rizieq. Mulai kasus Sampurasun sampai chat seks dengan Firza Husein.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengklaim masih mengecek status perkara yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Awi, dirinya masih berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan bagaimana perkembangan kasus-kasusnya.
"Kalau status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya tentunya kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga:Akses ke Bandara Macet, Massa Penjemput HRS Jalan Kaki
Berdasar catatan Suara.com, setidaknya ada delapan kasus yang menyeret Rizieq. Beberapa kasus tersebut diantaranya telah dihentikan atau SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
- 1
- 2