CEK FAKTA: Siapa Bohong ? Mahfud MD Atau Habib Rizieq Shihab

Mahfud MD mengatakan Habib Rizieq akan dideportasi. Rizieq membantah pulang ke Indonesia karena overstay di Arab Saudi.

Muhammad Yunus
Jum'at, 06 November 2020 | 13:53 WIB
CEK FAKTA: Siapa Bohong ? Mahfud MD Atau Habib Rizieq Shihab
[Suara.com kolase]

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan visa izin tinggal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di negara tersebut.

Rizieq memang hanya diberi izin tinggal di Arab Saudi paling lambat 11 November 2020.

Agus menjelaskan, pihaknya berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi dan memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian Rizieq pada 4 November 2020.

Dalam dokumen tersebut dinyatakan kalau visa Rizieq Shihab tidak diperpanjang.

Baca Juga:Dubes RI Sikapi Omongan Rizieq soal Overstay: Maklumi Saja, Dia Gak Ngerti

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Dengan begitu, Arab Saudi hanya memberikan sembilan hari sejak kedatangan Rizieq di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020 pukul 11.00 WIB.

Visa kunjungan bisnis yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut dianggap berakhir pada 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari.

Kalau melihat sistem komputer imigrasi Arab Saudi, pada layar pertama sangat jelas tidak ada perpanjangan visa.

Justru yang ada ialah perubahan batas akhir tinggal sampai 11 November 2020. Sementara batas tanggal berlakunya visa itu tetap pada 20 Juli 2018.

Baca Juga:Rizieq Ancam Tak Terima Dituduh Overstay, Dubes RI: Hahaha...Lucu dan Aneh

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang, yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini