SuaraSulsel.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak tertular Covid-19.
Di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, petugas menggelar operasi yustisi di sebuah Pasar Tradisional.
Operasi dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Bajeng, Koramil 06/Bajeng, dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Tujuan operasi tersebut adalah penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat setempat.
Baca Juga:Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan, saat operasi petugas meminta agar masyarakat wajib menggunakan masker. Utamanya, saat beraktivitas di luar rumah.
"Operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan teratur memakai masker," kata Sunardi, Kamis (5/11/2020).
Menurut Sunardi, cara yang paling efektif dan sederhana untuk terhidar dari penularan virus corona adalah dengan memakai masker.
Sebab itu, ia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dapat memakai masker. Semua ini dilakukan agar tidak ada lagi klaster baru.
"Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng," katanya.
Baca Juga:Viral Aparat Blusukan Naik Motor Trail Berujung Petaka, Begini Aksinya
Kontributor: Muhammad Aidil