Apindo: Kalau Tidak Pengurangan Karyawan, Ya Gulung Tikar

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dikeluhkan banyak pengusaha

Muhammad Yunus
Jum'at, 06 November 2020 | 07:14 WIB
Apindo: Kalau Tidak Pengurangan Karyawan, Ya Gulung Tikar
Perwakilan pengusaha di Sulsel bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membahas UMP Sulsel tahun 2021, Sabtu 31 Oktober 2020 / Foto : Humas Pemprov Sulsel

Darmawan mengaku keputusan ini wajib diikuti semua perusahaan di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. Bahkan, kenaikan lebih dari 2 persen bisa dilakukan tergantung kondisi perekonomian daerah. 

"Kalau kurang 2 persen tidak bisa. Jadi kalau ada perusahaan tidak mampu ikuti, karyawan bisa laporkan ke Disnaker karena ini sifatnya wajib. Terkait permintaan pengusaha, itu tergantung Gubernur sebagai pemegang kebijakan," katanya. 

Diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah mengumumkan soal kenaikan UMP untuk Sulsel, baru-baru ini. Nurdin berharap semua perusahaan bisa patuh dengan keputusan tersebut.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Ribuan Karyawan Inul Vizta di Jakarta Di-PHK, Inul Tak Kuat Tombok Gaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini