Pertama, surat edaran gubernur alur rujukan pasien Covid-19, kemudian ada keputusan gubernur tentang penetapan Nakes pendukung layanan laboratorium Covid-19.
“Keputusan gubernur tentang penetapan ruman sakit rujukan dan peraturan gubernur tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.” ujar Erwan Tri Sulistyo.
Nandito, Ketua Panitia Webinar Kesehatan mengatakan, semoga dengan webinar yang menawarkan beberapa perspektif ini, bisa membuat kita sadar akan keadaan yang ada.
Dalam artian, kesadaran ini mesti berada pada tahap sadar akan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah dan sadar akan tugasnya sebagai masyarakat.
Baca Juga:Jusuf Kalla: Indonesia Pulih dari Covid-19 di 2022
“GenBI UNHAS berharap setelah mengadakan webinar ini, para peserta dapat memahami pentingnya aspek kesehatan dalam kebijakan publik,” katanya.