Kena PHK, Pramugari Garuda: Hari Patah Hati Buat Kami, Terpukul, Hancur

Garuda Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih 700 karyawan

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:55 WIB
Kena PHK, Pramugari Garuda: Hari Patah Hati Buat Kami, Terpukul, Hancur
Pramugari Garuda Indonesia pakai kebaya Anne Avantie. (Instagram/@garuda.indonesia)
Unggahan pramugari Garuda yang terkena PHK. (TikTok/@teensp)
Unggahan pramugari Garuda yang terkena PHK. (TikTok/@teensp)

Penjelasan Garuda Indonesia

Maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait adanya karyawan yang diputus kontrak. Manajemen maskapai membenarkan adanya pemutusan kontrak lebih awal pada karyawan tersebut.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak.

“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan.

Baca Juga:Pariwisata Sepi karena Pandemi, Agoda PHK 1.500 Karyawan

Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil. Setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.

“Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan. Demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia,” imbuhnya.

“Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini,” tambah Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini