SuaraSulsel.id - Warga menolak pembangunan gereja di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Sebanyak 14 takmir masjid yang berada di Desa Gadingan menolak keberadaan gereja.
Informasi penolakan ini pertama kali viral di media sosial. Akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu.
Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama) Islam Desa Gadingan Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Baca Juga:Ditolak Para Takmir Masjid, Begini Kondisi Gereja di Mojolaban Sukoharjo
Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat:
PERTNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN
Yang bertanda tangan dibawah ini kami seluruh Takmir Masjid se-Desa Gadingan memberikan dukungan kepada warga RT 04 RW 03 Dk Jetis Ds Gadingan terhadap penolakan pendirian gereja di Lingkungan RT 04 RW 03Dk Jetis, Ds Gadingan sebagai berikut:
KAMI SELURUH TAKMIR MASJID SE DESA GADINGAN MENYATAKAN SIKAP DAN MENDUKUNG WARGA RT.04 RW.03 DK. JETIS DS GADINGAN.
Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami seluruh takmir masjid se desa Gadingan untuk digunakan sebagaimana mestinya
Baca Juga:Yahya Bakar Ruang Imam di Masjid, Polisi: Percuma Ditangkap, Orang Gila
Dalam surat itu terdapat 14 stempel dari takmir masjid setempat.