SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Sumba Barat Daya, diduga menjadi otak penganiayaan terhadap warga bernama Mario.
Korban dihukum gantung terbalik di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba barat Daya, Nusa tenggara Timur, oleh kedua anggota DPRD tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga sempat memukuli Mario.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sumba barat Daya dan teregistrasi pada nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Baca Juga:Warga Dihukum Gantung Terbalik, Dua Anggota DPRD Diduga Jadi Pelakunya
Dalam laporannya, korban dianiaya tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 sampai 16.00 WITA di sejumlah lokasi berbeda.
Korban, dalam laporan yang sama, mengakui dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.
Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
Baca Juga:Viral Pemuda Dihukum Gantung Terbalik, Polisi Bergerak Cari Pelaku
Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum TNI dari Koramil Waitabula yang belum diketahui identitasnya.