SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai memberikan izin terbatas kepada warga dari luar Arab Saudi menunaikan ibadah umrah.
Bagi warga yang diberi izin harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jemaah wajib menggunakan aplikasi Tawakkhalna sebelum masuk ke lokasi ibadah.
Ketika masuk di pelataran Masjidil Haram, jemaah harus memperlihatkan kode batang atau barcode yang ada di dalam gawai. Setiap jemaah diminta mengisi aplikasi Tawakkhalna.
Dalam aplikasi tersebut setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah wajib melampirkan hasil tes swab PCR. 48 jam sebelum melaksanakan umrah.
Baca Juga:Positif Corona di Kaltim Naik 175 Kasus, Ini Kata Satgas Covid-19
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19, oleh Kerajaan Arab Saudi.
Izin bagi warga asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah diterima Jusuf Kalla dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa, saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Minggu malam (25/10/2020).
Seluruh rombongan sebelum menuju Masjidil Haram, Makkah Al Mukkaramah, melakukan miqat dan niat umrah di Jeddah.
Seperti biasanya, jemaah yang melaksanakan ibadah umrah melakukan tawaf mengitari kakbah sebanyak 7 putaran.
Dilanjutkan sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Baca Juga:Pasien Positif Corona di Daerah Calon Ibu Kota Negara Menjadi 132 Kasus
Usai melakukan tawaf dan sai, delegasi dari Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan shalat magrib dan isya berjemaah dan berdoa di depan kakbah.