SuaraSulsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Jusri, ditebas parang. Oleh pria bernama Usman Pasikki (40 tahun) di Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa terjadi sore sekitar pukul 17.40 Wita, Sabtu (24/10/2020).
Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, kejadian bermula saat adik korban melintas di depan rumah pelaku menggunakan sepeda motor. Suara knalpotnya sangat keras dan memainkan gas.
Karena tidak terima, pelaku kemudian mendatangi rumah adik korban. Di sana, Usman membalas perbuatan adik korban dengan melakukan hal yang serupa dan kemudian kembali ke rumahnya.
Baca Juga:Pernikahan Viral, Polisi Beri Mahar Uang, Mobil, Rumah, Kuda, dan Tanah
"Sekitar 10 menit kemudian, korban bersama saudaranya (adiknya) dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku," kata Syahrul kepada SuaraSulsel.id, Minggu (25/10/2020).
Rupanya, kedatangan mereka membawa petaka bagi Jusri. Sebab, pelaku yang merasa terancam didatangi sejumlah orang langsung bergegas masuk ke dalam rumah. Mengambil senjata tajam jenis parang.
Setelah itu, Usman berdiri di depan rumahnya. Lantas menyambut kedatangan Anggota DPRD dengan cara menebas parang ke bagian kepala.
"Korban mendatangi pelaku bersama dengan beberapa orang, namun pelaku mendahului (menyerang)," kata Syahrul.
"Mendahului dengan menebasnya dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala," tambah Syahrul.
Baca Juga:Tepergok Lagi Bugil sama Istrinya, AS Tebas Kepala Tetangga Pakai Celurit
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai perkelahian. Pelaku yang telah menebas korban langsung menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto.
- 1
- 2