SuaraSulsel.id - Pernikahan anggota polisi di Kabupaten Jeneponto viral di media sosial. Anggota polisi ini memberikan mahar dan uang panaik dengan nilai fantastis kepada istrinya.
Seorang pengguna Facebook mengunggah jumlah mahar dan uang panaik pengantin pria. Panaik, dalam budaya Bugis Makassar diartikan sebagai uang belanja untuk pesta.
Akun Facebook Widia Meilani menyampaikan mahar dan uang panaik yang diberikan pengantin pria kepada pengantin perempuan sangat fantastis.
Uang Rp 300 juta, perhiasan emas, beras 1 ton, kuda 2 ekor, rumah, tanah, dan mobil.
Baca Juga:6 Tahun Komandan Jokowi, Ini Rencana Aksi 20 Oktober 2020 di Kota Makassar
"Mantap sekali dg fuji," tulis Widia.
Informasi yang diperoleh, pesta pernikahan digelar di Kelurahan Tolo Timur, Lingkungan Balang Pasui, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,Sulsel.
Sejak diposting dua hari yang lalu, informasi Widai sudah hampir 4 ribu kali dibagikan. Mendapat seribu tanggapan dan hampir 300 komentar pengguna Facebook.
"Namanya juga tradisi. Jadi harus dihargai. Lagi pula tidak haram," ungkap Sinta Yuriza.
"Kalo mampu tidak masalah kok. Itu bentuk penghargaan dan keseriusan laki-laki dalam meminang mempelai perempuan," tulis Nur Afiat Pratiwi.
Baca Juga:Heboh Polisi Nikahi Wanita dengan Mahar Ratusan Juta, Kuda hingga Rumah
Meski banyak yang mendukung, ada juga beberapa netizen yang menganggap budaya uang panaik sebagai hal yang memberatkan.
"Islam tidak mengajarkan begitu," tulis Rusdee Art.
Netizen yang lain mendukung keberanian polisi ini melamar dengan mahar yang banyak.
Sepanjang mahar yang diberikan adalah hasil kerja keras. Tidak memberatkan orang tua dan keluarga pengantin.