Warga Sulsel Diminta Tetap di Rumah, Saat Libur Panjang Pekan Depan

Libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:16 WIB
Warga Sulsel Diminta Tetap di Rumah, Saat Libur Panjang Pekan Depan
Sejumlah pengunjung tampak menikmati libur panjang akhir pekan di Pantai Dato, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (23/4/2017). [Antara/Akbar Tado]

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan delapan poin yang wajib menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam mencegah penularan untuk aktivitas libur nanti.

Yakni, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun.

Kedua, kepala daerah wajib memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur panjang, melibatkan TNI/Polri mengedukasi masyarakat di tempat wisata, perbelanjaan/kuliner, dan moda transportasi umum.

Langkah selanjutnya adalah memperbanyak pos-pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran Covid-19, menjaga kewaspadaan, dan tidak lengah selama liburan. Sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur panjang, peningkatan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan jalur arus mudik/balik, dan memberikan rasa aman selama libur panjang.

Baca Juga:JK: Penemu Obat Corona Berjasa dalam Kemanusiaan

Terakhir, perlunya kesiapsiagaan dan perangkatnya, termasuk antisipasi jika terjadi bencana. Seperti pendirian dapur umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini