Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM

PBHI Sulsel telah mengirim pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:06 WIB
Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM
AM, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dianiaya polisi saat penanganan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar / Foto : Istimewa

Berdasarkan keterangan AM, kata Syamsumarlin, oknum polisi yang melakukan penganiayaan berjumlah 15 orang. Propam Polda Sulsel pun kini telah menyelidiki kasus yang menimpa AM.

"Sementara dilakukan penyelidikan oleh pihak Propam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, AM yang diketahui dosen di Fakultas Hukum UMI Makassar menjadi korban salah tangkap saat berada di sekitar minimarket depan Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis malam (8/10/2020).

Korban Mengalami Luka di Sekujur Tubuh

Baca Juga:Ayah di Sumut Ditangkap Gegara Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Akibat kejadian itu, AM yang menjadi korban salah tangkap mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

Berdasarkan catatan PBHI Sulsel, luka yang dialami AM adalah memar pada kelopak mata bagian kiri, bengkak pada kepala bagian kanan, luka pada hidung, memar pada paha sebelah kanan.

Kemudian, tangan kiri dan kanan, punggung sebelah kanan, pinggang mengalami luka, serta memar pada jidat.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Heboh Pernikahan Dini, Siswa SMK Menikahi Dua Anak Perempuan di Lombok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini