Ini Perbedaan Gugus Tugas dan Satuan Tugas Kota Makassar, Hukuman Dikurangi

Setelah dibubarkan, ada banyak perbedaan kewenangan antara Gugus Tugas sebelumnya dengan Satuan Tugas yang baru dibentuk

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:25 WIB
Ini Perbedaan Gugus Tugas dan Satuan Tugas Kota Makassar, Hukuman Dikurangi
Rapat pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar dan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (15/10/2020) / Foto : Terkini.id

Sementara, saat ini, satuan tugas berfungsi mengubah perilaku masyarakat untuk taat protokol Kesehatan.

“Artinya tidak perlu lagi kita terus memberikan denda dan hukuman. Dengan sendirinya masyarakat akan sadar,” ungkapnya.

Sabri menegaskan dalam Satuan Tugas ada 5 bidang. Salah satunya bidang perubahan perilaku. Tugasnya mengubah sikap masyarakat untuk lebih taat mengenai protokol kesehatan.

Sabri menambahkan Satgas ini ada beberapa penekanan yang hendak dicapai, termasuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga:Vaksin Covid-19 Tersedia April 2021 dan 4 Berita Kesehatan Lainnya

“Seluruh operasional Satgas dibebankan dalam APBD. Ini sesuai regulasi,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini