SuaraSulsel.id - Saat Anggota Brimob melakukan pengamanan di RS Awal Bros, sempat terjadi ketegangan. Karena keluarga pasien yang meninggal diduga Covid-19 tidak terima, pasien akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Keluarga pasien bersikeras ingin mengambil jenasah untuk dimakamkan secara normal. Alasannya, jenasah meninggal karena serangan jantung. Bukan Covid-19.
Solusinya, rumah sakit dan keluarga jenasah sepakat menunggu hasil uji swab dari laboratorium. Sebelum diputuskan akan dimakamkan sesuai protokol atau bisa dibawa pulang.
Beruntung, Satgas Covid-19 dan pihak rumah sakit menerima tuntutan keluarga pasien. Agar menunjukkan hasil uji swab sebelum dimakamkan. Untuk memastikan pasien terpapar Covid-19 atau tidak.
Baca Juga:Banda Aceh Ditargetkan Jadi Zona Hijau Covid-19 Akhir Oktober
"Hasil swabnya negatif. Keluarga boleh bawa pulang untuk dimakamkan," kata Bagian SDM dan Umum Rumah Sakit Awal Bros Christianto Matulatan, Kamis (15/10/2020).
Pengumuman yang disampaikan perwakilan Rumah Sakit Awal Bros ini membuat puluhan keluarga pasien yang menunggu berteriak gembira.
"Oee...," teriak keluarga pasien sambil bertepuk tangan.
Setelah dinyatakan negatif, keluarga dibolehkan membawa pulang jenasah. Untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Diketahui, sejak semalam sempat terjadi upaya pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RS Awal Bros Kota Makassar.
Baca Juga:Benarkah Derita Hipertensi Bikin Penyakit Covid-19 Tambah Parah?
Perwira pengendali pengamanan Ipda Muh Fadly mengatakan, pengamanan dilakukan dengan mengirim personel Brimob. Melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Saya minta maaf jika ada salah kata dan tindakan. Kami Brimob hanya menjalankan tugas," kata Fadly kepada keluarga jenasah.
Keluarga jenasah pun terlihat memahami dan menerima penjelasan Anggota Brimob. Usai permintaan maaf, Anggota Brimob dan keluarga pasien berpelukan. Sebelum jenasah dibawa pulang.
Romi, keluarga jenasah menjelaskan, mengizinkan jenazah Daeng Beta dikembalikan ke rumah sakit. Setelah diambil paksa. Karena rumah sakit berjanji akan mengizinkan jenazah dibawa pulang setelah hasil uji swab keluar.
"Pihak rumah sakit sudah izinkan, tapi polisi masih tahan. Alasannya, karena menunggu petugas Covid-19," kata dia.
AKBP Darminto, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menegaskan pengiriman personel Brimob ke Rumah Sakit Rujukan Covid -19 ini juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis bukan untuk menghalangi keluarga pasien.
"Ini bertujuan memberi rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19. Bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil Jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan non reaktif oleh pihak Rumah sakit," tegas Darminto.
Akan tetapi, Darminto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga medis dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan," kata Darminto.
Darminto menambahkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. Ada 10 personel ditempatkan pengamana di TPU Macanda Kabupaten Gowa
dan 50 Personel mengawal jenazah covid-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.
"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis.