1.000 Orang Banggai Kepulauan Akan Menjadi Penjamin Mahasiswi yang Ditahan

Penahanan Sari Wahyuni Labuna, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Amanah Makassar mendapat banyak respons dari masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan

Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:28 WIB
1.000 Orang Banggai Kepulauan Akan Menjadi Penjamin Mahasiswi yang Ditahan
Pengunjuk rasa berjalan kaki sambil membawa keranda mayar berwarna putih. Keranda ditempeli foto Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto : Istimewa]

Wahyuni, mahasiswi Jurusan Keperawatan Gigi STIKES Amanah berasal dari Desa Pinalong, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.

Perempuan kritis ini dikenal aktif di beberapa lembaga. Seperti Komite Pejuang Kerakyatan (KPK) Sulawesi Selatan. Wahyuni diamanahkan sebagai Sekretaris Jenderal.

Wahyuni juga aktif sebagai pengurus Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Kepulauan (IKMB) Makassar. Serta aktif di beberapa lembaga yang fokus di aksi sosial dan lingkungan.

Wahyuni menjadi tersangka pengrusakan saat aksi di Mapolsek Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga:Silakan yang Mau Judicial Review UU Ciptaker, Puan Maharani Hargai

Wahyuni ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Yakni Kambrin Universitas Sawerigading, Ince Universitas Sawerigading, Nur Hidayat UIN Alauddin, Fahrul Unismuh Makassar, dan Desta Universitas Sawerigading.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam mahasiswa tersebut disangka polisi telah melanggar pasal 170, 214,160,406 KUHP.

Wahyuni hingga kini masih ditahan di Mapolrestabes Makassar. Setelah ditetapkan menjadi tersangka. Karena diduga melakukan orasi yang bersifat provokasi dan kasus pengrusakan di Polsek Rappocini.

Berdasarkan penelusuran SuaraSulsel.id, Wahyuni diketahui merupakan sosok perempuan yang kritis, tangguh, dan kerap ikut dalam melakukan aksi demonstrasi.

Wahyuni kerap memimpin rekan-rekannya untuk menyampaikan aspirasi saat berunjuk rasa.

Baca Juga:Mahasiswa Aceh Bakar Keranda yang Ditempel Foto Ketua DPR; Puan Sudah Mati

Panit Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, sebelum tertangkap, Wahyuni merupakan jendral lapangan dari salah satu aliansi mahasiswa. Melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini