Viral Buku RUU Cipta Kerja Super Tebal, Jokowi Diduga Belum Baca Semua

Dengan tebal seperti itu, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk bisa memahami semua isi rancangan dengan baik

Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Viral Buku RUU Cipta Kerja Super Tebal, Jokowi Diduga Belum Baca Semua
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja ditentang banyak pihak. Aturan sapu jagat berisi 15 bab dan 186 Pasal yang termaktub dalam 905 halaman.

Di media sosial beredar buku RUU Cipta Kerja berwarna biru. Dengan tebal seperti itu, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk bisa memahami semua isi rancangan dengan baik.

Apalagi oleh Presiden Jokowi yang sangat sibuk. Kemungkinan tidak punya waktu untuk membaca setiap halaman sampai tuntas.

Pembahasannya yang terkesan buru-buru. Karena disahkan di tengah pandemi membuat masyarakat marah dan berunjuk rasa di banyak daerah.

Baca Juga:Najwa Shihab Minta Tolong Lewat Kertas saat Live Acara? Ini Klarifikasinya

DPR RI yang mengesahkan UU ini pun disebut tidak transparan kepada publik. Karena tidak pernah meminta masukan kepada publik.

Terbaru, dengan tebalnya RUU Cipta Kerja, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati curiga, Presiden Joko Widodo belum membaca semua isinya. Sampai disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

"Apakah Presiden membaca dokumennya atau hanya disampaikan dengan singkat (brief) saja," kata Nur.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menegaskan, secara umum UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat 11 klaster. Secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural.

Baca Juga:Disomasi Tim Puan Maharani, Nikita Mirzani Sindir Orang yang Lupa Pancasila

"Mempercepat transformasi ekonomi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Sebelas klaster tersebut yaitu urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi.

Urusan administrasi pemerintahan, urusan pengeaan sanksi, urusan kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja disusun untuk memenuhi kebutuhan atas lapangan kerja baru yang sangat mendesak.

Menurutnya, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Apalagi di tengah pandemi, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini