Enam Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka

250 orang peserta aksi ditangkap. Saat terjadi bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian.

Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2020 | 06:01 WIB
Enam Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka
Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Makassar ricuh, Kamis malam (8/10/2020). Sejumlah peserta aksi dilaporkan ditangkap polisi / Foto : Istimewa

"Untuk TKP depan Kantor Gubernur dilakukan lidik lanjut terkait pelaku pengrusakan," jelas Ibrahim.

Sedangkan, kasus perusakan Pos Lantas Polisi di Fly Over Makassar, polisi masih melakukan identifikasi untuk mengejar pelaku.

"Untuk TKP fly over terkait pengrusakan Pos Lantas, video dan wajah tersangka sudah diketahui," katanya.

Selain melakukan penahanan, polisi juga menyerahkan 137 orang ke Satuan Intel atau Satuan Binmas untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga:Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan

Sementara, 30 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 telah diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang Makassar untuk menjalani perawatan.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini