"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK," tandasnya.
Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan. Dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:32 WIB

BERITA TERKAIT
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
11 April 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
29 April 2025 | 15:14 WIB WIBTerkini