Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan. Dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:32 WIB
Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini