Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda

Sekarang, perusahaan atau investor akan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 90 tahun. Zaman kolonial Belanda hanya 25 hingga 30 tahun.

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:12 WIB
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Sulsel berunjuk rasa di DPRD Sulsel. Menolak UU Cipta Kerja, Selasa (06/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini