Cara Komplotan Ini Pakai Uang Palsu, COD di Malam Hari

Dari dua kasus yang dilaporkan, pelaku selalu melakukan pembayaran di atas pukul 20.00

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:30 WIB
Cara Komplotan Ini Pakai Uang Palsu, COD di Malam Hari
Petugas menunjukan barang bukti setumpuk uang palsu dihadirkan saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/02). [Suara.com/Alfian Winanto]

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ahmad pun ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Jumat (2/10/2020) pukul 21.00 Wita.

Nurtjahyana menjelaskan, dari tangan Ahmad, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo warna hitam dan ungu.

Satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 7,5 Juta.

"Dari tangannya jumlah uang palsu yang diamankan Rp 7,5 Juta," katanya.

Baca Juga:Nelayan Kodingareng: Kenapa Pak Gubernur Tidak Minta Persetujuan Nelayan?

Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Daya, Makassar. Mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.

"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana.

Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.

"Hasil interogasi sudah lima kali," katanya.

Baca Juga:Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini