"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana.
Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.
"Hasil interogasi sudah lima kali," katanya.
Baca Juga:Nelayan Kodingareng: Kenapa Pak Gubernur Tidak Minta Persetujuan Nelayan?