DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang di Tengah Pandemi

Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini

Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 18:21 WIB
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang di Tengah Pandemi
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

Baca Juga:Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan

Sebelumnya, proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sempat diwarnai ketegangan. Berawal dari Fraksi Partai Demokrat yang ingin menyampaikan pandangannya terhadap omnibus law tersebut di forum rapat paripurna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini