Dugaan sementara, acara di Pasuruan tersebut dilakukan di masa pandemi. Namun tidak diketahui pasti jadwal dan tempat acara itu berlangsung.
Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir. Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.
Sellow, udah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri,” tulis akun @detektive88.
“Orang kumpul-kympyl dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya,” tulis @heriputranto
Baca Juga:Polsek Dangdutan Tak Pakai Masker, Netizen: Apa Harus Dibubarkan Rakyat?
Sementara itu, Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespon segala konfirmasi, baik Whats App maupun telepon.