Rangkap Jabatan di Pemkot Makassar Dituding Untuk Kepentingan Pilkada

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi mengaku geram, dengan banyaknya rangkap jabatan di Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Rangkap Jabatan di Pemkot Makassar Dituding Untuk Kepentingan Pilkada
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Kota Makassar Kasrudi / Foto : Terkini.id

Hamzah menyebut dalam pengangkatan pejabat, terlebih SKPD yang rangkap jabatan, tidak dapat dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota.

“Ada sistem yang tidak jalan, mekanisme tidak jalan. Yang saya tahu dalam sistem pemerintahan adanya tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bukan keinginan sepenuhnya Pj Wali Kota tapi ada Sekertaris Daerah ada BKPSDM itu semua harus sinkron,” ujarnya.

Ia melihat, banyaknya SKPD yang rangkap jabatan menandakan pemerintah kota kekurangan SDM dalam mengelola roda pemerintahan.

“Kalau rangkap jabatan ada kesan di Kota Makassar kekurangan SDM. Saya kira ini menjadi polemik yang tidak baik di Kota Makassar selama 2 tahun ini. Menurut saya tidak sehat,” pungkasnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini