Polisi Akan Bubarkan Acara Nonton Bareng Film G30 S/PKI di Makassar

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI

Muhammad Yunus
Rabu, 30 September 2020 | 09:42 WIB
Polisi Akan Bubarkan Acara Nonton Bareng Film G30 S/PKI di Makassar
Cuplikan Fim G 30 S/PKI yang tayang di SCTV, Minggu 27 September 2020 / Foto : Istimewa

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak mengizinkan masyarakat menggelar nonton bareng Film G 30 S/PKI. Karena akan menimbulkan kerumunan.

"Situasi saat ini tidak ada izin untuk keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.

Alasan pelarangan berkumpul tersebut dilakukan demi keselamatan banyak orang. Polda Sulsel tidak ingin masyarakat yang berada di wilayahnya banyak yang tertular virus Corona atau Covid-19 bila kegiatan seperti nonton bareng tetap dilakukan di sejumlah tempat tertentu.

"Kegiatan berkumpul secara umum dilarang dengan pertimbangan rawan menjadi klaster penyebaran Covid. Ini demi keselamatan banyak orang," jelas Ibrahim.

Baca Juga:Moetiah, Korban G30S PKI Asal Kendal yang Pandai Qiro dan Nyinden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini