Pjs Bupati Gowa Minta Pelaksanaan Pilkada Disiplin Protokol Kesehatan

Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang didalamnya ada payung hukum. Sehingga ada sanksi yang mengatur.

Muhammad Yunus
Senin, 28 September 2020 | 14:55 WIB
Pjs Bupati Gowa Minta Pelaksanaan Pilkada Disiplin Protokol Kesehatan
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi / Foto : Humas Pemkab Gowa

SuaraSulsel.id - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi yang dikukuhkan Gubernur Sulsel minggu lalu, mulai berkantor hari ini.

Hari pertama mengisi jabatan tersebut, Aslam terlebih dulu bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Agar terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik, khususnya jelang Pilkada 2020.

"Saat ini kita akan menggelar Pilkada dan saya bersama Forkopimda Gowa ingin pelaksanaan tahapan Pilkada bisa tetap kondusif. Menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," ungkap Aslam usai memimpin Rapat Koordinasi dengan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/9).

Menurutnya masa kampanye seluruh calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Mengatur teknis bagaimana dalam melakukan kampanye di masa pandemi.

Baca Juga:Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat

Apalagi Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang didalamnya ada payung hukum. Sehingga ada sanksi yang mengatur.

"Ini yang kemudian akan terus kita sosialisasikan bersama Forkopimda karena ada sanksi. Kita tidak mau masyarakat terkena sanksi, yakin semua dilakukan hanya satu tujuan yaitu melindungi masyarakat. Agar penularan Covid-19 tidak terus bertambah. Sehingga harus ada aturan supaya masyarakat bisa berperilaku disiplin," jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.

Ia berharap, aturan dan perda ini tidak dilanggar. Agar saat masa kampanye, situasi kamtibmas Gowa bisa tetap kondusif. Dengan mematuhi protokol kesehatan, serta tidak ada klaster baru dalam penularan Covid-19 di Gowa.

"Mari kita sama-sama menjaga Gowa tetap kondusif dan jangan lupa gunakan hak pilih pada Pilkada nanti untuk meningkatkan partisipasi pemilih," pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Sabtu (26/9).

Baca Juga:Viral! Spanduk Ajakan Patuh Protokol Kesehatan ini Bikin Publik Gagal Fokus

Andi Aslam Patonangi dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini