Tawaran Investasi Ilegal Ini Bikin Rugi Masyarakat di Tengah Pandemi

Mengincar kalangan yang pendapatannya terdampak pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Minggu, 27 September 2020 | 10:33 WIB
Tawaran Investasi Ilegal Ini Bikin Rugi Masyarakat di Tengah Pandemi
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus Fintech Ilegal di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Satgas meminta agar masyarakat bisa berkonsultasi ataupun bertanya kepada OJK mengenai fintech lending ataupun tawaran investasi yang beredar ke Kontak OJK 157, WA 081157157157 atau email [email protected] atau [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini