Sengketa Lahan Antara Warga dan PTPN, Bupati: Harus Ada Kepastian Hukum

Bupati Adnan berharap persoalan lahan PTPN XIV khususnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang, bisa diselesaikan dengan baik

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 September 2020 | 06:58 WIB
Sengketa Lahan Antara Warga dan PTPN, Bupati: Harus Ada Kepastian Hukum
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat teknis penyelesaian sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (24/9/2020) / Foto : Humas Pemkab Gowa

"Kita selesaikan dulu pengukurannya. Satu saja jalan keluar, kita selesaikan pengukuran tanah PTPN ini dibantu bapak Bupati, Gubernur dan Panglima," harapnya.

Rapat ini Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono dan perwakilan Kodam XIV Hasanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini