Polisi Tangkap Pemilik 13 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Narkoba disita dari empat orang pria yang diduga merupakan sindikat narkoba di Kota Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2020 | 16:01 WIB
Polisi Tangkap Pemilik 13 Kilogram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memperlihatkan temuan sabu-sabu sebanyak 13 Kilogram dan ribuan pil ekstasi, Kamis (24/9/2020) / Foto Suarasulsel.id : Muhammad Aidil

Sedangkan, untuk pelaku berinisial MN ditangkap di Kompleks UMI, Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Rabu (23/9/2020) pukul 01.00 Wita.

Saat tertangkap, polisi berhasil menyita satu buah tas ransel warna biru berisi satu kemasan plastik besar sabu-sabu dan 30 kemasan plastik berisi 2.994 butir tablet ekstasi.

"Barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 13 kilogram, dan 2.994 tablet ekstasi, tiga buah timbangan digital dan satu unit mobil Honda Brio," ungkap Merdisyam.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan menambahkan, empat pelaku diduga merupakan sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Makassar.

Baca Juga:Napi Gali Lubang, Anak Buah Prabowo: Sisa Urugan Tanah Tak Terlihat, Aneh

Hanya saja, Hermawan belum mau membeberkan secara detail terkait gambaran jaringan yang diungkap ini. Alasannya, pihaknya masih dalam melakukan pengembangan.

"Dari hasil sementara kita tidak bisa ungkapkan, tapi berbeda. Kita ungkap satu jaringan lain, jaringan baru. Makanya ini sedang dalam pengembangan kita," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini