"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewe," ujar Ahmad Halim.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Andi Fahmi berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
Setelah Andi Fahmi selesai, kemudian Fahruddin masuk ke kamar 101 atas suruhan pelaku Sonia. Di dalam kamar, Fahruddin mendapati celana korban sudah di bawah lutut.
Ia pun lantas menggerayangi tubuh korban sebanyak satu kali. Hal serupa dilakukan pelaku Muh. Nuralamsyah, dia juga menyetubuhi korban atas suruhan Sonia.
Baca Juga:Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
"Umar berada di kamar Hotel 103 bersama Ilyas dan Muh. Nuralamsyah sedang tidur," kata dia.
"Untuk Irsan mengantar rekan-rekannya ke hotel, namun tidak lama kemudian Irsan pulang. Tidak sempat naik ke kamar hotel," sambungnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V warna silver bernomor polisi DD 99 WQ dan satu pasang baju serta pakaian dalam korban untuk proses hukum.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Pencari Madu Selamat Usai Jatuh dari Jurang Gunung Bawakaraeng