SuaraSulsel.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengadakan pemeriksaan atau tes fisik bagi seluruh atlet di Sulsel.
Pemeriksaan itu juga dirangkai bersamaan dengan dengan rapid tes, pada tanggal 28 hingga 30 September 2020. Nantinya, test ini akan diikuti sebanyak 200 Atlet Sulsel.
Dikatakan Wakil Ketua Bimbingan dan Prestasi Koni, Prof DR Ihsan, test fisik akan dilakukan di tempat terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Fungsinya, untuk mengukur unsur-unsur gerak fisik meliputi fisik umum seperti kekuatan, daya tahan, kecepatan serta fisik khusus seperti stamina, kordinasi, ketepatan dan keseimbangan.
Baca Juga:Kontak dengan Arief Budiman di Makassar, Ketua KPU Sulsel Positif Covid-19
“Meski atlet selama ini melakukan latihan secara mandiri, namun Koni Sulsel tetap melakukan pemantaun dan monitoring setiap perkembangan fisik mereka,” kata Ihsan.
Selanjutnya, lanjut dia, test fisik itu akan menjadi bahan evaluasi.
“Koni untuk melakukan perbaikan bila terdapat kekurangan dalam mempersiapkan atlet menghadapi PON Papua tahun 2021 mendatang, test ini menjadi bahan evaluasi,” imbuhnya.
Sesuai arahan pemerintah, pada serangkaian acara tersebut harus mengikuti standar protokol kesehatan. Wakil Ketua Koni Sulsel HM Ambas Syam menegaskan, pihaknya telah menyiapkan pola aturan secara ketat mengingat jumlah atlet yang akan ditest mencapai 200 orang.
“Guna menghindari penumpukan saat test fisik digelar, Koni Sulsel menerapkan pola protokol kesehatan secara ketat dengan sistem jaga jarak, pakai masker dan disiapkan areal cuci tangan. menghindari paparan antar atlet.”
Baca Juga:Aktivis Ungkap Fakta Baru Penambangan Pasir oleh PT Boskalis
Terkait rapid test, DR Addien selaku Sekum Koni mengingatkan, sebelum menjalani test fisik, semua atlet wajib menjalani rapid test di kantor Koni Sulsel, Jalan Sultan Hasanuddin no 42 kota Makassar.
Nantinya, bakal ada 2 tenaga medis dan 2 pengawas dari Pemerintah Provinsi Sulsel dan Gugus Tugas Provinsi Sulsel.
“Rapid test ini hanya screening untuk mendeteksi hasil yang reaktif dan non reaktif. Bagi atlet yang sudah memiliki hasil rapid test, Koni Sulsel tetap menghargai hasil rapid tersebut sepanjang masih berlaku selama masa 14 hari,” katanya.
Menurutnya, rapid test juga wajib diikuti oleh seluruh pelatih, asisten pelatih dan mekanik.
“Upaya ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel melalui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdulllah yang bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Tak hanya wajib untuk atlet, namun juga diwajibkan untuk pelatih, asisten pelatih dan mekanik,” sebutnya.
Saat ini, Koni Sulsel telah menyiapkan sekitar 1000 alat rapid test, lengkap dengan surat keterangan hasil test.
Untuk kegiatan, sudah ada 2 ruangan untuk areal pemeriksaan. Untuk antisipasi penumpukan saat rapid dilaksanakan, Koni sulsel membagi jumlah yang dirapid berdasarkan cabor dan mengatur jadwal waktu berdasarkan jam.