Sidang Kode Etik Anggota KPU Maros, DKPP Geram Dengan Pengadu

Fadhila Amalia ingin mencabut laporan terhadap lima orang Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 16:37 WIB
Sidang Kode Etik Anggota KPU Maros, DKPP Geram Dengan Pengadu
Anggota DKPP RI, Prof Teguh Prasetiyo / Foto Suara.com : Muhammad Aidil

Samsul mengemukakan dalam proses perekrutan anggota PPS, KPU Maros mendapat tanggapan dari masyarakat terkait salah satu calon anggota PPS atas nama Nurul Fadillah Al Dafisa diduga terlibat dalam tim sukses salah satu bakal calon pada Pilkada 2020.

Dari situ, Nurul Fadillah Al Dafisa diumumkan lolos sebagai anggota PPS di Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, pada 20 Maret 2020.

Pengadu yang merasa ada kejanggalan dengan pemilihan anggota PPS tersebut kemudian melapor ke Panwascam Turikale pada 24 Maret 2020. Hanya saja, Nurul Fadillah Al Dafisa tetap dilantik pada 26 Juli 2020.

"Diduga ada PPS yang memiliki afiliasi kepentingan politik. Jadi mekanismenya itu memang sempat pelantikannya ditunda, tapi setelah dilakukan klarifikasi dalam rapat pleno itu diputuskan bahwa yang bersangkutan bersyarat untuk dilantik kembali," katanya.

Baca Juga:Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini