Indah Putri berharap sebagai Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat mengundang berbagai perusahaan di Sulsel untuk berpatisipasi. Kebijakan CSR untuk pembangunan hunian sangat dibutuhkan warga.
"Ini kesempatan bagi mereka menyalurkan CSR-nya di kabupaten Luwu Utara. Banyak perusahaan akan meringankan beban," harapnya.
Ia menyebutkan, perpanjangan penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara berakhir 11 September 2020. Saat ini masuk dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
Indah menyebutkan, bencana alam banjir bandang dan tanah longsor tersebut telah menimbulkan korban jiwa, hilangnya harta benda, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman warga, lahan pertanian, dan perkebunan.
Baca Juga:Pemda Luwu Utara Sambut HUT RI Dengan Doa Bersama dan Salat Taubat
"Berdasarkan verifikasi ulang dan data terbaru, diperoleh rumah warga rusak sebanyak 4.037 unit. Ini terdiri dari 1.295 unit rusak berat, 123 unit rusak sedang dan 2.619 rusak ringan," urainya.
Pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap satu ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel.
50 unit ini tersebar di Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba sebanyak 20 unit, Dusun Panampung Desa Radda Kecamatan Baebunta 20 unit, dan Sinode 10 unit.