Tangani Covid-19 di Daerah, Ini Perintah Luhut Pandjaitan ke Gubernur

Luhut diberi waktu 2 bulan menangani Covid-19 di 9 wilayah

Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2020 | 07:02 WIB
Tangani Covid-19 di Daerah, Ini Perintah Luhut Pandjaitan ke Gubernur
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika melakukan pertemuan virtual bersama sembilan Rektor UIN, IAIN, serta Perguruan Tinggi Negeri pada Rabu (20/5/2020). [Dokumentasi Humas Kemenko Maritim dan Investasi]

SuaraSulsel.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat virtual dengan sejumlah gubernur. Mengevaluasi penananganan Covid-19 di daerah.

Luhut diminta Presiden Jokowi untuk menangani Covid-19 di 9 wilayah yang berkontribusi besar terhadap jumlah kasus secara nasional. Luhut diberi waktu dua bulan.

Rapat fokus pada pengendalian Covid-19 di masing-masing provinsi. Membahas kesamaan data antara pusat dan daerah dalam rangka pengambilan keputusan cepat.

Juga dibahas terkait operasi yustisi untuk penegakan disiplin kesehatan. Serta peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Penanganan secara spesifik klaster yang ada juga dibahas.

Baca Juga:Doa-doa Sahabat Buat Dino Patti Djalal yang Berjuang Lawan Covid di RSPAD

Luhut memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di empat provinsi, yang termasuk penyumbang terbanyak jumlah kasus positif di Indonesia.

"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian dan penurunan angka kematian per total populasi," kata Luhut.

Luhut meminta masing-masing kabupaten dan kota memberikan data-data yang menunjukkan variabel jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

Detail mengenai masing-masing klaster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub-klaster besar yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian lain.

"Recovery rate dari Sulsel itu sebenarnya sudah cukup tinggi yaitu 76 persen. Ini juga untuk Pak Gubernur angkanya juga cukup lumayan. Kemudian mortality rate itu juga kalau anda lihat 3 persen, sebenarnya cukup bagus," kata Luhut, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:Jumlah Kasus COVID-19 di Sleman Tambah 10 Pasien, Dua Dintaranya Ibu Hamil

Luhut meminta kepala daerah bersabar. Selama tiga bulan. Sampai vaksinasi dilakukan.

Luhut juga minta TNI dan Polri membantu pemerintah daerah menangani Covid-19.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan langkah dan strategi yang telah dilakukan Pemprov Sulsel dalam penanganan Covid-19.

"Yang pertama karena pandemi ini tentu butuh jangka waktu lama untuk bisa menyelesaikan ini, sampai pada vaksin obat kita temukan," kata Nurdin.

Pemprov Sulsel membagi dua penanganan. Penanganan pertama bagi yang terkonfirmasi positif dan ada gejala, serta memiliki penyakit penyerta dirawat di rumah sakit. Sementara yang terkonfirmasi positif dan tidak ada gejala dilakukan isolasi di hotel.

"Kenapa di hotel dilakukan. Karena orang ini kan tanpa gejala, tinggal bagaimana menjaga imunnya," ujarnya.

Dengan istirahat yang cukup, pemberian gizi yang baik, sehingga dalam jangka waktu tertentu virusnya akan putus dan hilang. Para penyintas yang mengikuti program ini juga menjadi edukator di tengah masyarakat.

Selain Sulawesi Selatan, Menko Luhut juga rapat dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Jokowi meminta dalam waktu dua pekan, Luhut dan jajaran bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini