Ada Pungli di Kawasan Kanre Rong Karebosi, Pedagang Diminta Lapor Polisi

Pedagang bayar Rp 600 ribu per bulan kepada pengelola. Ada juga Rp 8 Juta per tahun.

Muhammad Yunus
Rabu, 16 September 2020 | 11:21 WIB
Ada Pungli di Kawasan Kanre Rong Karebosi, Pedagang Diminta Lapor Polisi
Kawasan kuliner Kanre Rong di Lapangan Karebosi Kota Makassar / Foto Suara.com : Muhammad Aidil

"Saya sampaikan kepada Ibu Kadis kalau saya tidak keluar, tempatku akan diobrak-abrik. Dan Ibu Kadis mengatakan saya akan laporkan ke polisi," jelas Dio.

Hal serupa juga ternyata dialami oleh pedagang lain bernama Wilhelmus (50 tahun). Hanya saja, tarif sewa kios yang dikenakan kepada pedangang nasi kuning ini lebih mahal dibandingkan dengan pembayaran sewa yang dikenakan kepada Dio.

"Dia (pengelola) bilang yang pembayaran bulanan sudah tidak ada. Jadi terpaksa kita bayar yang satu tahun Rp 8 juta," ungkap Wilhelmus.

Wilhelmus mengaku baru berdagang selama satu minggu di Kios Kanre Rong, Karebosi, Makassar. Ia baru mengetahui bahwa tidak ada tarif sewa kios di tempat itu atau gratis setelah mendengar pembicaraan para pedagang lain dan pelanggan nasi kuningnya.

Baca Juga:Dugaan Pungli Jenguk Tahanan oleh Oknum, Keluarga Geruduk Polrestro Tangkot

"Sudah saya bayar baru saya tahu kalau ternyata gratis. Seperti itu ada pemungutan liar, cuma mau bagaimana lagi karena kita juga lagi butuh," kata dia.

"Cuma yang saya keluhkan, saya ini dikenakan kemahalan. Tidak merata karena tetangga saya Rp 500 perbulan. Kalau saya Rp 8 juta pertahun bayar sama pengelola," jelas Wilhelmus.

Wilhelmus menduga ada pemungutan liar dari tarif pembayaran sewa kios yang dilakukan pengelola. Apalagi, pada kuitansi pembayaran sewa kios yang diberikan pihak pengelola terdapat kejanggalan.

"Yang tanda tangan bukan pengelola, karena di kuitansi pembayaran bukan dia punya nama, tapi namanya Nasaruddin," katanya.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang ditemui kaget saat mendengar adanya kasus dugaan pemungutan liar yang dialami pedagang kaki lima (PK5) di Kanre Rong, Karebosi, Makassar.

Baca Juga:Anggota DPRD Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan

"Ada pungli ka? Begini kita testimoni dulu dari pedagang langsung. Jangan kita menduga-duga juga," kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, pagi tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini