“Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman,” jelas Edi.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah. Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
ARA sendiri ditangkap petugas saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga:Pemuda Tewas usai Tenggak Racun Tikus, Diduga Gegara Putus Cinta
ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang berhasil mengundang perhatian warga.
Saat itu pula, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," kata Edi.