Pj Wali Kota Makassar sudah diberikan kesempatan lima hari untuk hadir memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu.
“Karena tidak hadir memberikan keterangan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Hafid.
Pj Wali Kota Makassar sudah diberikan kesempatan lima hari untuk hadir memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu.
“Karena tidak hadir memberikan keterangan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Hafid.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini