Pj Wali Kota Makassar Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya

Bawaslu tidak bisa memproses dugaan pelanggarannya

Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 16:35 WIB
Pj Wali Kota Makassar Tidak Hadiri Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / Foto : Humas Pemkot Makassar

Pj Wali Kota Makassar sudah diberikan kesempatan lima hari untuk hadir memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu.

“Karena tidak hadir memberikan keterangan, maka tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Hafid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini