Tokoh Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan sejak akhir tahun lalu, sudah menyampaikan penolakan.
Novel Bamukmin kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020), kembali menegaskan program tersebut buat dai hanya akan memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan umat Islam, seperti yang berlangsung akhir 2019.
Novel Bamukmin mengutarakan sejumlah kekhawatiran jika program sertifikasi diberlakukan. Dia menyebutnya sangat berbahaya, akan mengotak-kotakan para mubaligh.
“Bahkan bisa saling berhadap hadapan dan ini sangat mengadu domba anak bangsa dan kalau sudah teradu domba jelas ini adalah upaya adu domba neo PKI,” kata Novel.
Baca Juga:Bukan Dibunuh, Ini Penyebab Meninggalnya Ketua DPRD Dindin Nurohmat
Barangkali Novel sudah sampai pada taraf sangat jengkel terhadap pimpinan Kementerian Agama. Dia menilai kementerian ini perlu dirombak.
Dia curiga pimpinan kementerian itu yang disebutnya telah gagal paham, selama ini dibisiki oleh golongan orang yang berpaham sekularisme, liberalisme, pluralism, dan sosialisme (sepilis).
Novel mengatakan kemenag ini sudah selayaknya di-reshufle. Karena orang yang jelas gagal paham dengan ajaran agama Islam itu sendiri dan diduga pembisik pembisiknya pun adalah golongan orang-orang sepilis.
Sehingga ingin merusak tatanan dalam ranah beragama demi kepentingan politik penguasa yang saat ini diduga berpihak kepada neo PKI. Dengan kasus masuknya RUU HIP yang akhirnya umat Islam lintas ormas Islam serta lintas daerah di seluruh Indonesia menolaknya.
RUU HIP, kata Novel, gagal menjadi UU dan akhirnya pemerintah mengutus utusannya yaitu empat menteri ke DPR mengajukan pengganti RUU BPIP. BPIP pun harusnya dibubarkan karena jelas menyerang Islam.
Baca Juga:IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
"Dengan mengatakan bahwa agama adalah musuh besar Pancasila dan BPIP ini satu paket bermasalah sama dengan kemenag yang dengan ocehan BPIP membuat gaduh dan meresahkan umat Islam,” kata Novel.