IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak

Warga pergi kampanye dan lupa dengan protokol kesehatan. Pulang ke rumah dan tularkan keluarga.

Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2020 | 06:47 WIB
IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
Warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba / Foto: Istimewa

SuaraSulsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar meminta masyarakat waspada dengan klaster keluarga dan klaster pilkada.

Klaster keluarga ini disumbang dari eforia Pilkada serentak. Warga pergi kampanye dan lupa dengan protokol kesehatan. Pulang ke rumah dan tularkan keluarga.

“Waspada klaster keluarga,” ungkap Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, Senin (7/9/2020).

IDI Kota Makassar mengingatkan KPU dan Bawaslu jangan sampai klaster baru muncul, yakni klaster Pilkada 2020.

Baca Juga:Ini Empat Pasang Bakal Calon yang Mendaftar di KPU Makassar

Hal ini menjadi kekhawatiran IDI Makassar, berdasarkan hasil pantauan tahapan awal pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19. Pendaftaran calon kepala daerah, baik di Kota Makassar dan kabupaten atau kota di Sulsel, selalu dipadati massa pendukung.

IDI menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .

Wachyudi mengatakan, sangat miris melihat hampir sebagian besar bakal calon kepala daerah mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang protokol kesehatan.

Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat. Sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan pilkada.

"Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara mereka mengabaikan protokol kesehatan," terangnya.

Baca Juga:Kuburan di Indonesia Ini Panjangnya 8 Meter, Begini Ceritanya

Dokter Yudi, saapan akrab Wachyudi Muchsin, meminta Menteri Dalam Negeri memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini