SuaraSulsel.id - Kepolisian Tangerang Selatan menyatakan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat meninggal karena sakit. Sebab tidak ada luka di tubuh Dindin Nurohmat.
Keluarga Dindin Nurohmat menolak untuk autopsi jenazahnya. Dindin Nurohmat ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Marilyn, Jalan Raya Serpong Km. 8 No. 1, Kota Tangerang Selatan, Minggu, (6/9/2020) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, AKP Supriyanto.
Namun, mantan Kapolsek Ciledug ini enggan menjelaskan alasan keluarga menolak autopsi.
Baca Juga:IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
"Keluarga menolak autopsi," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Supriyanto menjelaskan kalau jenazah Dindin hanya dilakukan visum luar saja. Dari hasil visul tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Saat ini jenazah telah dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Lebak untuk disemayamkan.
Partai Gerindra di Lebak pun tak mencium kejanggalan dalam kematian Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat di Serpong, Tangerang Selatan. Gerindra menunggu hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian.
Dindin Nurohmat yang juga Sekretaris DPC Gerindra Lebak ini diduga mengalami kelelahan lantaran aktivitasnya padat. Dia dapat serangan jantung.
"Kami menunggu hasil olah TKP dan hasil otopsi saja. Pastinya proses otopsi yang di minta keluarga," kata Ketua DPC Gerindra Lebak Ade Hidayat saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga:Ini Empat Pasang Bakal Calon yang Mendaftar di KPU Makassar
Gerindra, kata Ade akan selalu mensupport selama proses penyelidikan untuk mengungkap meninggalnya Dindin.