Penjelasan Bupati Gowa Soal Kebijakan Fasih Baca Alquran Bagi ASN Muslim

"Kebijakan ini hanya anjuran untuk promosi. Kita tetap berpedoman pada merit sistem"

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 September 2020 | 16:07 WIB
Penjelasan Bupati Gowa Soal Kebijakan Fasih Baca Alquran Bagi ASN Muslim
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa mengikuti tes kompetensi membaca Alquran di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (30/8/2020)

Pada kesempatan ini Bupati Adnan juga berharap ASN yang nantinya akan menduduki jabatan baik eselon II, III maupun IV agar loyal. Bekerja dengan baik sesuai aturan.

“Rajin dan disiplin,” kata Adnan.

Salah satu peserta seleksi yaitu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri yang ikut seleksi jabatan mengaku salut dengan kebijakan wajib tahu membaca Alquran ini.

"Kami salut dan bangga dibawah kepemimpinan bapak Bupati Adnan IYL. Selain mengedepankan aspek kompetensi akademik, beliau juga mengedepankan kemampuan spritual dan religius pejabat di Kabupaten Gowa," ucapnya.

Baca Juga:Main Petak Umpet, Gadis Remaja di Palembang Hilang Sampai Kini

Seleksi baca Alquran dilakukan oleh Imam Masjid Agung Syekh Kabupaten Gowa. Surah dan ayat yang akan dibaca oleh peserta dipilih langsung oleh penguji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?