SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar melakukan investigasi untuk mencari fakta-fakta kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap tiga orang pemuda di Makassar.
Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengungkapkan dari hasil penelusuran sementara, pihaknya menemukan bahwa sebelum terjadi penembakan di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (30/8/2020) lalu sempat terjadi penikaman.
"Bukan korban yang tiga orang ini, tapi oknum masyarakat. Setelah ditikam, polisi menembak dan mencari pelaku penikaman itu," kata Haedir kepada sejumlah jurnalis, Rabu (2/9/2020).
Menurut Haedir, saat kejadian, seharusnya yang menjadi fokus polisi kala itu adalah masyarakat yang menikam.
Baca Juga:Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus
"Seharusnya yang dikejar itu, salah satu masyarakat yang menikam itu. Dan tidak melakukan penembakan," ujar dia.
Sebab itu, ia menganggap bahwa asumsi polisi yang menyatakan penembakan dilakukan dikarenakan polisi terdesak tidak dapat dibenarkan.
Selain itu, dalam penanganan kasus penembakan tersebut juga terkesan ditutup-tutupi kepolisian. Pasalnya, polisi belum berani menjelaskan secara detail penyebab lain yang menyebabkan oknum polisi yang berada di lokasi tersebut menembak ke arah warga.
"Dia (polisi) masih punya waktu untuk tidak melakukan penembakan. Masa masyarakat yang kena dampak," jelas Haedir.
Dalam investigasi, lanjut Haedir, LBH Makassar juga sudah memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:Kesal Tak Ditemui Anggota Dewan, Massa Aksi Rusak Kantor DPRD Makassar
Warga yang ada di sekitar lokasi pun juga sudah diperiksa untuk diambil keterangannya. Tujuannya, untuk proses verifikasi fakta-fakta kasus penembakan tersebut.
Dari situ, Haedir mempertanyakan sikap oknum polisi dikarenakan terlalu gegabah untuk melepaskan tembakan.
"Dia (polisi) mencoba untuk menyerang korban. Betulkah korban yang membuat mereka melakukan penembakan? Kan belum tentu juga," kata dia.
"Kita meminta mengusut perkara ini, dengan membawa terduga pelaku ke pengadilan," Haedir menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan hingga kini sudah ada 20 orang yang diperiksa Bidang Propam Polda Sulsel terkait kasus penembakan terhadap tiga pemuda tersebut.
Dari 20 orang yang diperiksa, 16 diantaranya merupakan anggota polisi. Sedangkan, empat orang lainnya lagi adalah warga.
Tujuan pemeriksaan tersebut, untuk mendalami terkait kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari lalu.
"Sampai sekarang kita memang berusaha mendudukan ini seobjektif mungkin, makanya fakta-faktanya itu berusaha kita melakukan penggalian. Nah, untuk itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 personil. Dan ada juga tambahan empat masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
"Untuk itu kita masih melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap 10 senjata api. Senjata ini nantinya akan kita periksa uji balistik. Sehingga, bisa diketahui memang senjata yang digunakan, yang mana digunakan sesuai prosedur."
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan prosedural dalam pelaksanaan penggunaan senjata api.
"Inilah yang dilakukan pengecekan oleh Propam supaya nanti sesuai dengan kapasitasnya nanti siapa yang bertanggungjawab," Ibrahim menambahkan.
Untuk pemeriksaan sendiri, lanjut Ibrahim memang akan ada penambahan waktu. Hal ini untuk memperjelas fakta-fakta kejadian penembakan.
"Untuk pemeriksaan Propam ini 2x24 jam, kemudian nanti kita akan perpanjang lagi sekitar 3x24 jam. Tetap ada, karena memang pada saat peristiwanya banyak sekali masyarakat yang ada di tempat itu, otomatis orang-orang yang ada di situ akan sangat berguna keterangan-keterangan yang diberikan untuk memperjelas fakta-fakta kejadiannya," jelas Ibrahim.
Selain itu, katanya, pihaknya juga akan memeriksa para pemuda mabuk yang berada dilokasi saat kejadian.
"Nah ini nanti akan kita lakukan pengembangan untuk menyelidiki dan memeriksa orang-orang yang terlibat langsung saat itu karena memang kejadiannya, inilah sumber masalah di tempat minum-minum tersebut. Ada nama-namanya sudah kita data semua, nanti kita akan kembangkan untuk periksa lagi," katanya.
Diketahui, dalam peristiwa penembakan tersebut ada tiga orang yang menjadi korban, Iqbal (22), Amar (18) dan Anjas (23).
Dari ketiga korban tersebut korban bernama Anjas dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala.
Kontributor : Muhammad Aidil