Program KUR ini melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan, pihak asuransi, akademisi, pemerintah dan petani itu sendiri sebagai pembudidaya hasil pertanian kemudian pengusaha atau pembeli hasil pertanian dari petani.
"Di sini juga semua yang diKURkan ini itu diasuransikan seperti jagung, padi dan sapi. Sehingga kalau budidaya gagal panen itu akan diganti oleh asuransi Jasindo. Harapannya itu ada keamanan bagi petani, bagi perbankan dan keamanan bagi pengusaha juga sebagai pembeli akhirnya," ujarnya.
Sementara, untuk persyaratan Waldeni menyebutkan cukup mudah yaitu petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan luas lahan dan sejumlah syarat lainnya untuk kepentingan BI Checking yang akan diverifikasi sebagai dasar perbankan untuk penyaluran kredit ke masing-masing petani.
Program KUR untuk sektor pertanian yang dialokasikan oleh Kementan RI mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan petani di seluruh Indonesia. Diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
Wakil Bupati Gowa Rauf Malaganni menyambut baik program ini. Dinilai akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang sebagian besar adalah petani.
Rauf menyebut Kabupaten Gowa terdiri dari 18 kecamatan. Sebagian besar adalah area pertanian.
"Dengan adanya KUR Pertanian tentu sangat membantu masyarakat. Mudahan-mudahan ini bisa bejalan dengan baik," harapnya.