Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri

Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara, kata Natalia.

M Nurhadi
Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:12 WIB
Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di kepala YB, oknum kepala salah satu madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya berpacaran dengan muridnya sendiri, ia juga tidak mau bertanggung jawab setelah diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama siswinya tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan YB, orang tua siswi tersebut lantas memutuskan untuk melaporkan YB ke Polres Gorontalo. Mereka menuduh, YB sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya.

Kronologi peristiwa ini berawal saat YB yang memang berpacaran dengan korban sejak Agustus 2019 lalu. Padahal, YB sudah memiliki istri. Seakan lupa daratan, YB tetap melanjutkan hubungan terlarangnya bersama muridnya sendiri.

Waktu berjalan, YB dan muridnya semakin lengket. Hubungan keduanya yang semakin mesra tercium oleh kedua orang tua siswi tersebut. Kepada orang tuanya, ia menceritikan hubungannya bersama kepala sekolah, termasuk hubungan suami istri yang pernah mereka lakukan.

Baca Juga:Nenek Penjual Buah Dibayar Pakai Uang Mainan, Menangis saat Pergi ke Warung

"Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap IKBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mewakili Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, Senin (24/08/20).

Ipda Natalia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor juga sudah diperiksa.

“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya, melansir Gopos.id (jaringan Suara.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini