SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di kepala YB, oknum kepala salah satu madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya berpacaran dengan muridnya sendiri, ia juga tidak mau bertanggung jawab setelah diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama siswinya tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan YB, orang tua siswi tersebut lantas memutuskan untuk melaporkan YB ke Polres Gorontalo. Mereka menuduh, YB sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya.
Kronologi peristiwa ini berawal saat YB yang memang berpacaran dengan korban sejak Agustus 2019 lalu. Padahal, YB sudah memiliki istri. Seakan lupa daratan, YB tetap melanjutkan hubungan terlarangnya bersama muridnya sendiri.
Waktu berjalan, YB dan muridnya semakin lengket. Hubungan keduanya yang semakin mesra tercium oleh kedua orang tua siswi tersebut. Kepada orang tuanya, ia menceritikan hubungannya bersama kepala sekolah, termasuk hubungan suami istri yang pernah mereka lakukan.
Baca Juga:Nenek Penjual Buah Dibayar Pakai Uang Mainan, Menangis saat Pergi ke Warung
"Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap IKBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mewakili Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, Senin (24/08/20).
Ipda Natalia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor juga sudah diperiksa.
“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya, melansir Gopos.id (jaringan Suara.com).