Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri

Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara, kata Natalia.

M Nurhadi
Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:12 WIB
Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di kepala YB, oknum kepala salah satu madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya berpacaran dengan muridnya sendiri, ia juga tidak mau bertanggung jawab setelah diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama siswinya tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan YB, orang tua siswi tersebut lantas memutuskan untuk melaporkan YB ke Polres Gorontalo. Mereka menuduh, YB sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya.

Kronologi peristiwa ini berawal saat YB yang memang berpacaran dengan korban sejak Agustus 2019 lalu. Padahal, YB sudah memiliki istri. Seakan lupa daratan, YB tetap melanjutkan hubungan terlarangnya bersama muridnya sendiri.

Waktu berjalan, YB dan muridnya semakin lengket. Hubungan keduanya yang semakin mesra tercium oleh kedua orang tua siswi tersebut. Kepada orang tuanya, ia menceritikan hubungannya bersama kepala sekolah, termasuk hubungan suami istri yang pernah mereka lakukan.

Baca Juga:Nenek Penjual Buah Dibayar Pakai Uang Mainan, Menangis saat Pergi ke Warung

"Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap IKBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mewakili Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, Senin (24/08/20).

Ipda Natalia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor juga sudah diperiksa.

“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya, melansir Gopos.id (jaringan Suara.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak