Ia pun kembali beraksi di Kabupaten Gowa pada 2020 dan membawa kabur satu unit mobil bak terbuka.
Lebih lanjut, Didik penangananan kasus pencurian mobil pick up ini akan diserahkan ke Polres Maros. Sementara barang bukti mobil juga sudah ada yang disita oleh Polres Bantaeng.
"Nanti semua wilayah hukum yang pernah di tempati beraksi akan dikoordinasikan semua laporan polisinya dan nanti ditangani oleh satu polres saja," ujarnya memungkasi.
Baca Juga:Pengakuan Vernita Syabilla Setelah Ditangkap karena Prostitusi Online