Polisim Klaim Banjir Bandang Luwu Utara karena Alam, Bukan Illegal Logging

Hanya saja, Augustinus tidak menerangkan secara pasti terkait detail faktor alam seperti apa yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Luwu Utara.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:39 WIB
Polisim Klaim Banjir Bandang Luwu Utara karena Alam, Bukan Illegal Logging
Kondisi perkampungan tertimbun lumpur akibat terjangan banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (15/7/2020). [ANTARA FOTO/Moullies]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini