Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf

Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi, ujar pelaku.

M Nurhadi
Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:57 WIB
Polisi Amankan Pelempar Al Quran di Makassar, Pelaku Mengaku Khilaf
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers kasus terduga penistaan Agama di Aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). [Makassar.Terkini.id]

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe dalam konferensi pers juga menyebut, tindakan pelaku dipicu lantaran sakit hati dituduh sebagai pelapor sebagian warga di tempat tinggalnya di jalan Tentara Pelajar kota Makassar.

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing. Ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan terangka akan diancam hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolda Mas Guntur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini