- Pemerintah Kota Palu memasang 600 alat perekam transaksi elektronik pada berbagai sektor usaha sejak Juli untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
- Bapenda menambah 250 unit alat perekam transaksi secara bertahap mulai September melalui anggaran perubahan tahun 2026.
- Alat yang terhubung secara daring tersebut memudahkan pengawasan langsung untuk mendeteksi ketidaksesuaian laporan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, telah memasang 600 alat perekam transaksi elektronik (tapping box) pada usaha restoran, perhotelan, hiburan, dan parkir guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Syarifudin di Palu, mengatakan pemerintah daerah juga menambah 250 unit alat perekam transaksi melalui perubahan anggaran 2026 yang pemasangannya telah dimulai secara bertahap sejak September.
"Yang sudah terpasang itu 600 tapping box sejak Juli. Itu tersebar bukan hanya di pajak makan minum, tetapi juga di pajak parkir, perhotelan, dan hiburan. Kami menambah 250 unit lagi di perubahan anggaran dan sudah mulai dipasang dari September," katanya, mengutip Antara Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Syarifudin, dari 600 alat yang telah terpasang, sebanyak 465 unit atau sekitar 77,5 persen berada pada usaha makanan dan minuman, sedangkan 135 unit lainnya tersebar pada sektor perhotelan, hiburan, dan parkir.
Ia menjelaskan pemasangan alat tersebut memungkinkan pemerintah daerah memantau transaksi usaha secara langsung sehingga nilai transaksi yang tercatat dapat dibandingkan dengan laporan pajak yang disampaikan wajib pajak.
Dengan sistem tersebut, Bapenda dapat mendeteksi ketidaksesuaian antara nilai transaksi usaha dan laporan perpajakan sehingga potensi penerimaan pajak yang belum tercatat dapat ditelusuri lebih lanjut.
Syarifudin mengatakan seluruh perangkat terhubung secara daring dengan sistem pengawasan Bapenda sehingga aktivitas transaksi maupun gangguan koneksi dapat terpantau dari kantor.
"Karena alat ini online dengan kantor. Jadi, kalau ada yang mencurigakan, langsung didatangi. Misalnya ada yang mencabut alat, statusnya di kantor akan terlihat luring (offline). Itu langsung didatangi," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan teknologi perekam transaksi juga memudahkan petugas melakukan pengawasan secara lebih terarah tanpa harus terus-menerus mendatangi seluruh tempat usaha.
Baca Juga: Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar
Data transaksi yang terekam menjadi bahan pembanding untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penghitungan potensi penerimaan pajak dari kegiatan usaha di Kota Palu.
Ia menjelaskan pemasangan alat perekam transaksi difasilitasi secara gratis oleh Pemkot Palu sehingga pelaku usaha tidak dibebani biaya pengadaan perangkat yang disediakan pemerintah.
Meski demikian, Bapenda mengharapkan semakin banyak wajib pajak yang mampu menyediakan perangkat perekam transaksi secara mandiri agar cakupan pengawasan penerimaan pajak daerah semakin luas.
Syarifudin menambahkan wajib pajak yang menolak pemasangan alat tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Perluasan pemasangan alat perekam transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pelaporan pajak, mengurangi potensi penerimaan yang tidak tercatat, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
Terkini
-
850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
-
Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat
-
Darmawangsyah Muin Dilantik Jadi Bupati Gowa Sore Ini
-
Revitalisasi Benteng Somba Opu, Pemprov Sulsel Dukung Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Kebakaran di Makassar Menggila Sepanjang 2026, Pasukan dan Armada Kurang